Monday, August 27, 2018

Pembayaran Royalti Penulis

Pembayaran Royalti Penulis


Sudah masuk bulan Agustus, saatnya penerbit membayar royalti...
Pastinya beberapa penulis senang lihat rekening digitnya bertambah, tapi tentu ada juga yang bertanya-tanya, kenapa kok digit rekening nggak berubah?
Agar nggak bingung, yukk mari kita lihat contoh perhitungan royalti berikut ini.



Misalkan,
Harga buku, Rp50.000
Oplag, 3000 eksemplar
Uang muka, 15%,
Royalti, 10%
 
Buku terbit Maret, 2015
Periode pembayaran royalti;
Semester I: Januari - Juni, dibayarkan Agustus 2015.
Semester II; Juli - Desember, dibayarkan Februari 2016.

Penerbit akan membayar ke penulis;
1. Pada saat buku terbit, misalkan Maret 2015, penulis akan menerima uang muka sejumlah;
15% x 10% x 50.000 x 3.000 x 100/110 = Rp1.738.636 (setelah pajak).

2. Seandainya dari bulan Maret - Juni buku laku semuanya (3000 eksemplar), maka royalti buku di semester I, sejumlah; 10% x 50.000 x 3.000 x 100/110 = Rp13.636.300 - Rp1.738.636 (uang muka) = Rp 11.897.664 (setelah pajak)

3. Penerbit tidak membayarkan royalti, jika penjualan belum mencapai uang muka yang sudah dibayarkan, sekitar 15% dari oplag (3.000)

Sebagai informasi tambahan.
1. Toko akan bayar ke penerbit, setelah buku beredar sekitar 3-4 bulan, dan yang dibayarkan berdasarkan jumlah yang terjual.
2. Bisa jadi pada periode pertama buku belum dibayar royaltinya, tapi baru dibayarkan pada periode kedua.
3. Setelah buku 6 bulan di toko, tapi sudah tidak terjual lagi, toko akan meretur buku ke penerbit....

Semoga informasi ini bisa menjelaskan cara pembayaran uang muka dan royalti ke penulis.
Sumber: Linda Razad 
 


visit link download